Instansi Terkait Di Dalam Pelabuhan
Instansi Terkait Di Dalam Pelabuhan Foto dari dokumen dephub.go.id Di dalam Pelabuhan baik di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo ataupun di Pelabuhan Penyeberangan TSDP (Transportasi Sungan, Danau dan Penyeberangan ada beberapa Instansi terkait dalam Pelabuhan yang memegang sebagai pelaksana kegiatan di Pelabuhan sebagai berikut : 1. Syahbandar (Perhubungan Laut) Pengertia Syahbandar menurut UU Pelayaran adalah pejabat Pemerintah di Pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenihinya ketentuan peraturan perundang - undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. BPTD Tipe A ( Balai Pengelola Transportasi Darat ) Perhubungan Darat (Khusus Pelabuhan Penyeberangan) BPTD Tipe A, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau dan penyeberangan serta penyelenggara pelabuhan penyeberangan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial da