Posts

Showing posts from April, 2021

SEJARAH SINGKAT PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG

Image
  SEJARAH SINGKAT PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG Foto dari dokumen pinterest.com Pada abad ke-16 Pelabuhan Semarang berada di bukit Simongan, daerah ini sekarang dikenal dengan Gedong Batu di mana terdapat Kelenteng Sam Po Kong. Secara geologis lokasi pelabuhan Semarang kuno kurang menguntungkan. Jumlah pasir yang amat banyak dan endapan lumpur yang berlangsung terus-menerus, menyebabkan sungai yang menghubungkan kota dengan pelabuhan tidak dapat dilayari. Bahkan pada muara sungai terbentuk dataran pasir yang sangat menghambat pelayaran dari dan ke kota. Untuk mengatasi kondisi geologi yang tidak menguntungkan bagi kapal-kapal besar itu pada tahun 1868, beberapa perusahaan dagang melakukan pengerukan lumpur yang pertama kali. Selanjutnya dibuat juga kanal pelabuhan baru, bernama  Nieuwe Havenkanaal , atau  Kali Baroe , yang pembuatannya berlangsung pada tahun 1872 Melalui kanal ini, perahu-perahu dapat berlayar sampai ke pusat kota untuk menurunkan dan memuat barang-barang Hilir

MERCUSUAR

Image
MERCU SUAR Foto dari dokumen lenterapedia.com Semangat sehat rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan, rekan - rekan pasti pada waktu liburan di pantai melihat cahaya di atas tiang yang tinggi, dan pasti ada rasa penasaran apa fungsinya ada cahaya di atas tiang yang tinggi. Oleh karena itu pada artikel yang saya akan uraikan adalah mengenai Menara Suar atrau sering disebut dengan istilah Mercusuar.   A. Pengertian dan Fungsi Mercusuar Mercusuar adalah menara api atau disebut menara suar adalah sebuah bangunan menara yang di puncaknya ada sumber cahaya guna membantu navigasi kapal laut. Sumber cahaya yang digunakan pun beragam mulai dari lampu sampai lensa. Pada zaman dulu, cahaya mercusuar menggunakan api sebagai sumber cahayanya. Menara suar merupakan salah satu Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) utama yang terus ditingkatkan keandalannya. Ini perlu untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran serta kelancaran lalu lintas pelayaran.   Menara suar menurut Peraturan Menteri

ISTILAH – ISTILAH PADA CHARTER KAPAL LAUT

Image
  ISTILAH – ISTILAH PADA CHARTER KAPAL LAUT   Foto dari dokumen konekseaboard.com Semangat Sehat Rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan, terkhusus untuk rekan - rekan Taruna dan Taruni yang masih proses pembelajaran, pada kesempatan ini ijinkan saya untuk melanjutkan artikel sebelumnya mengenai Charter Kapal berikut akan saya urai lebih detail lagi mengenai istilah - istilah dalam charter kapal.   Istilah - istilah dalam charter kapal laut yang sering disebut diantaranya adalah sebagai berikut : 1.    Act of God Clause , Menentukan keadaan yang dianggap Act of God 2.    Arbitration clause, Menentukan ketentuan melaksanakan arbitrase apabila terjadi sengketa. 3.    Average clause, Yang menentukan apabila terjadi general average maka pembayaran dilakukan menurut York-Antwerp Rules. 4.    Brokerage clause, Menentukan tarif untuk broker 5.    Lien clause, Memberikan hak kepada pemilik kapal utk menahan kapal bila freight atau hire belum dibayar. 6.    Exemption from liability clause,m

Bill of Lading

Image
Bill of Lading   Dokumen dari wikipedia.com www.kepelabuhan.blogspot.com  Bill of Lading atau sering disebut dengan istilah B/L atau dalam Bahasa Indonesia disebut Konosemen adalah salah satu dokumen sangat penting yang berlaku dalam kegiatan pengiriman barang ekspor dan impor, Bill of Lading adalah daftar muatan kapal atau surat tanda terima barang yang telah dimuat dalam kapal, dan juga menjadi bukti kepemilikan barang dan sebagai bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut. Bill of Lading merupakan dokumen yang menentukan syarat – syarat kontrak antara pengirim dan pihak pelayaran. Shipper atau Pihak pelayaran membuat dan mengesahkan dokumen ini. Bill of Lading berisikan informasi lengkap seperti sebagai berikut : Nama pengirim (Shipper)  Penerima Barang (Consigne) Nama kapal (Carrier) Data muatan Pelabuhan pemuatan Pelabuhan bongkar Rincian freight  Cara pembayaran Shipper load and count said to contain (STC) Data yang tercantu

CHARTER PARTY

Image
  CHARTER PARTY Semangat sehat, semoga rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan sehat selalu, melanjutkan artikel mengenai Charter Kapal selanjutnya ijinkan saya akan mengurai mengenai kontrak antara pemilik kapal dengan penyewa kapal tersebut atau sering disebut dengan istilah Charter Party.  Charter Party adalah kontrak maritim antara pemilik kapal dan "charterer" untuk menyewa kapal untuk pengangkutan penumpang atau muatan., atau kapal pesiar untuk tujuan kesenangan ”   Foto dari dokumen knowledgeofsea.com Dalam charter party ada 3 (tiga) jenis diantaranya adalah sebagai berikut : 1.    Time charter party   Adalah perjanjian penyewaan kapal berdasarkan waktu, dimana pemilik kapal melakukan atau memberikan jasa pengangkutan muatan bagi kepentingan pencharter / penyewa untuk jangka waktu tertentu dengan kapal yang sudah ditentukan , dilaksanakan oleh Nakhoda dan ABK (Anak Buah Kapal) atas nama pemilk kapal. Kompensasi yang dibayarkan oleh penyewa yang disebut sew

SALVAGE

Image
SALVAGE   & ASAS PEMBERIAN PERTOLONGANNYA Foto dari dokumen maritime executive.com Semangat sehat rekan - rekan semua, mengenai keselamatan kapal baik itu muatannya atapun crew kapalnya itu sendiri merupakan satu kesatuan yang utama, pada artikel kali ini saya akan mencoba mengurai mengenai apa itu Salvage dan Asas Pemberian Pertolongannya ?.  Salvage adalah proses atau kegiatan untuk menolong sebuah kapal, muatan atau harta benda lainnya yang berada dalam bahaya diperairan yang dapat dilayari atau diperairan lainnya.  Penyelamatan dapat mencakup penarik, mengapungkan kembali kapal, atau melakukan perbaikan pada kapal Jika kapal berada dalam keadaan bahaya Nakhodalah yang memberi ijin memberikan pertolongan. Asas pemberian pertolongannya adalah Tanpa persetujuan dari orang yang ditolong tidak seorangpun berwenang memberikan pertolongan. Apabila orang yang berwenang tidak ada ditempat atau tidak diketahui alamatnya kapal/barang dapat saja ditolong dan diserahkan kepada pemeri

UANG TAMBANG

Image
  UANG TAMBANG Foto dari dokumen pt. presti asia indonesia Semangat sehat bagi rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan, melanjutkan artikel sebelumnya mengenai pengangkutan barang melalui laut, pada artikel kali ini yang akan saya sampaikan adalah mengenai pembayarannya atau biaya ongkos angkutnya, yang sering disebut dengan istilah freight atau uang tambang. Freight  atau dalam istilah lainya sering disebut “ uang tambang” adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. Atau imbalan yang dibayarkan kepada pihak pengangkut yang dihitung berdasarkan berat atau volume barang   Dalam menentukan besarnya tarif ditentukan oleh kondisi pasar (permintaan dan penawaran), dan adapat dibedakan menjadi 2 diantaranya adalah sebagai berikut : 1 .     Dihitung berdasarkan VOLUME yaitu barang-barang yang volumenya lebih dari 35 feett kubik untuk 1.000,- kg. 2.     Dihitung berdasarkan BERAT yaitu barang-barang yang volumenya kurang dari 35 feet kub

Popular posts from this blog

MUSTER LIST AND EMERGENCY INSTRUCTIONS

FUNGSI BREAKWATER DAN PENGERTIAN BREAKWATER

SKKP ATAU SERTIFIKAT KESELAMATAN KAPAL PENUMPANG