Pengertian Warna Pada Rambu Keselamatan dan Sticker IMO
Pengertian Safety Sign IMO, Jenis - Jenis Sticker IMO.
segoro39.blogspot.com Keselamatan kerja merupakan aspek yang sangat utama dalam melaksanakan pekerjan, baik dari Alat Pelindung Diri (APD) maupun dari aspek Rambu Keselamatan (Safety Sign). pada artikel yang akan saya uraikan yaitu dari aspek Rambu Keselamtan (Safety Sign).
Pengertian Rambu Keselamatan (Safety Sign)
Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat pesan-pesan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Jenis - jenis Rambu Keselamatan (Safety Sign)
- Rambu dengan simbol
- Rambu simbol dengan tulisan
- Rambu berupa pesan dalam bentuk tulisan
Jenis - jenis Warna Pada Rambu Keselamatan Beserta Pengertiannya.
- Warna Biru
Pengertiannya adalah Perintah melaksanakan sesuatu, atau kewajiban memakai Alat Pelindung Diri dalam rangka K3 (perpaduan warna biru adalah dengan warna putih).
- Warna Merah
Pengertiannya adalah Larangan Melakukan sesuatu, misalnya tanda stop dan sebagainya. Tetapi khusus untuk Pencegahan Kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap dipakai warna merah (perpaduan warna merah adalah dengan warna putih).
- Warna Kuning
Pengertiannya adalah Peringatan untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko bahaya (perpaduan warna kuning adalah dengan warna hitam).
- Warna Hijau
Pengertiannya adalah keadaan Aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P2K, daerah bebas rokok dan sebagainya.
Manfaat Rambu Keselamatan
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
- Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada.
- Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja.
- Mengingatkan para karyawan untuk menggunakan peralatan perlindungan diri.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat.
Dari pengertian dan manfaat rambu keselamatan (safety sign) tersebut diatas, saya akan menguraikan lebih detail, khusus rambu - rambu sesuai dengan standar International Maritime Organization (IMO).
- Escape Route Sign
Rambu atau petunjuk lintasan penyelamatan diri yang sudah ditetapkan diatas kapal yang dapat dipakai untuk menuju ke muster stasiun / titik kumpul pada waktu kapal memgalami keadaan darurat.
Rambu atau petunjuk perlengkapan standar keselamatan di atas kapal yang harus terpenuhi untuk memastikan dan menjamin keselamatan crew dan ABK kapal bilamana terjadi keadaan darurat, seperti kebocoran, kapal tenggelam, kapal kandas dan jenis- jenis keadaan darurat lainnya.
3. Fire Fighting Sign
Rambu atau petunjuk perlengkapan standar keselamatan di atas kapal yang harus terpenuhi untuk memastikan dan menjamin keselamatan crew dan ABK kapal bilamana terjadi keadaan darurat, seperti kebakaran di atas kapal.
Rambu atau petunjuk berfungsi memberi petunjuk kepada awak kapal tentang informasi peletakan peralatan pemadam kebakaran untuk mempermudah proses evakuasi dan Tindakan penyelamatan jika terjadi kebakaran.
Rambu atau petunjuk bahaya, yang mengindikasikan kondisi yang sangat dekat dengan bahaya, yang jika tidak dihindari, akan menyebabkan kematian atau cedera serius.
6. Mandatory Sign
Rambu atau petunjuk kewajiban atau rambu himbauan
7. Hazard Sign
Tanda peringatan bahaya (Hazard Symbol) untuk bahan kimia yang digunakan secara internasion.
Dari uraian rambu - rambu keselamatan sesuai dengan ketentuan IMO, semoga dapat menambah wawasan bagi rekan - rekan dunia Maritim dan Kepelabuhan.
Semoga dapat bermanfaat Terimakasih.
Infonya sangat bermanfaat
ReplyDeleteTerimakasih, semoga dapat menambah wawasan Dunia Maritim dan Kepelabuhan.
ReplyDelete