SALVAGE
SALVAGE & ASAS PEMBERIAN PERTOLONGANNYA
Foto dari dokumen maritime executive.com |
Semangat sehat rekan - rekan semua, mengenai keselamatan kapal baik itu muatannya atapun crew kapalnya itu sendiri merupakan satu kesatuan yang utama, pada artikel kali ini saya akan mencoba mengurai mengenai apa itu Salvage dan Asas Pemberian Pertolongannya ?.
Salvage
adalah proses atau kegiatan untuk menolong sebuah kapal, muatan atau harta benda lainnya yang berada
dalam bahaya diperairan yang dapat dilayari atau diperairan lainnya.
Jika
kapal berada dalam keadaan bahaya Nakhodalah yang memberi ijin memberikan
pertolongan. Asas pemberian pertolongannya adalah Tanpa persetujuan dari orang
yang ditolong tidak seorangpun berwenang memberikan pertolongan.
Apabila
orang yang berwenang tidak ada ditempat atau tidak diketahui alamatnya
kapal/barang dapat saja ditolong dan diserahkan kepada pemerintah setempat.
Pemerintah akan mengumumkan sampai 3 X dan apabila tidak ada yang mengklaim
maka barang dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk membayar upah tolong.
Foto dari dokumen sirimarine.com |
Upah tolong (salvage reward) Salvage yang berhasil berhak mendapatkan upah tolong.Tapi menurut KUHD ps 560 upah tolong juga harus dibayar untuk pertolongan yang tidak berhasil,kecuali ada perjanjian lain.Tetapi dalam Lloyd form of agreement (LOF) diperkenalkan syarat “no cure no pay” yang berarti kalau tidak berhasil tidak dibayar.
Foto dari dokumen pinterest.com |
Upah
tolong sebaiknya disepakati dulu sebelum kegiatan salvage dimulai,tetapi dalm
keadaan mendesak bisa saja salvage dilaksanakan dulu baru dibicarakan masalah
upah tolong.tetapi cara ini memerlukan pertolongan arbitrase untuk menghitung
harga yang wajar.
Dari uraian mengenai artikel Salvage di atas, semoga dapat menambah wawasan dan bilamana bagi para rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan masih ada yang belum dapat memahami mengenai Salvage, silahkan bisa diskusi di kolom komentar yang sudah saya sediakan di bawah artikel ini. TERIMAKASIH dan semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Comments
Post a Comment