PM 88 Tahun 2014

Ukuran Kapal Penyeberangan Di Pelabuhan Merak - Bakauheni

Semangat Sehat untuk semuannya, untuk artikel yang akan di urai pada kesempatan kali ini akan menjawab pertanyaan yang masuk di email dari salah satu rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan, pertanyaanya kenapa kapal - kapal penyeberangan di lintasan penyeberangan Merak - Bakauheni Kapalnya Besar - besar dibanding kapal penyeberangan di pelabuhan penyeberangan lainnya yang ada di Indonesia ???.

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang mana luas wilayahnya dari pulau sabang sampai Merauke, serta dari pulau Miangas sampi pulau Rote, lebih luas lautan dibandingkan dengan luas wilayah daratannya, yang mana bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia lautan bukan pemisah daratan, melainkan sebagai penyambung gugusan pulau - pulau yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baik, terimakasih atas pertanyaanya dan akan coba saya jawab sebagai berikut :

1. Pelabuhan Merak - Bakauheni adalah pelabuhan penyeberangan terpadat di indonesia dikarenakan sebagai pelabuhan penghubung anatara pulau Jawa dengan pulau Sumatera, sehingga pergerakan barang dalam hal ini logistik kebutuhan masyarakat di pulau Jawa ataupun sebaliknya kebutuhan masyarakat di pulau Sumatera arus pergerakannya akan melalui pelabuhan Merak - Bakauheni. Selain pergerakan barang dalam hal ini logistik kebutuhan masyarakat, pergerakan hilir mudik orang dari pulau Jawa ataupun sebaliknya dari pulau Sumatera juga melalui pelabuhan Merak - Bakauheni.

2. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 88 Tahun 2014. Tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan Di Lintas Merak - Bakauheni.
Sesuai dengan pasal 2 pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 88 Tahun 2014. Tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan Di Lintas Merak - Bakauheni, sebagai berikut :
"Kapal angkutan penyeberangan yang beroperasi pada lintas Merak - Bakauheni berukuran paling sedikit 5.000 GT".






Dari uraian tersebut di atas, jadi kenapa kapal - kapal di lintas penyeberangan Merak - Bakauheni ukuran kapalnya besar, dikarenakan sesuai dengan PM No. 88 Tahun 2014, yang menerangkan bahwa kapal - kapal yang di ijinkan beroperasi di lintas penyeberangan Merak - Bakauheni adalah kapal - kapal yang ukuran GRT / GT nya di atas 5.000 GT. (untuk istilah GRT / GT sudah dijelaskan di artikel sebelumnya dengan judul Istilah Berat Bobot Kapal Laut dan silahkan klik link nya https://segoro39.blogspot.com/2021/03/5-istilah-berat-bobot-kapal-laut.html )

Semoga jawaban yang sudah di uraikan tersebut di atas cukup jelas dan bermanfaat serta dapat menambah wawasan mengenai Dunia Maritim dan Kepelabuhan terutama mengenai kapal penyeberangan. TERIMAKASIH.


Comments

Popular posts from this blog

MUSTER LIST AND EMERGENCY INSTRUCTIONS

Fungsi Fender, Tipe - tipe Fender dan Pengertiannya

FUNGSI BREAKWATER DAN PENGERTIAN BREAKWATER