JENIS - JENIS CHARTER KAPAL LAUT


JENIS - JENIS CHARTER KAPAL LAUT

Foto dari dokumen wikipedia.com

Semangat sehat rekan - rekan Dunia Maritim dan Kepelabuhan, pada kesempatan artikel kali ini, ijin kan saya untuk membahas mengenai CHARTER KAPAL disebut juga penyewaan kapal atau ruangan kapal. Sebelum membahas lebih jauh mengenai Charter kapal, pengertian dari Charter Kapal adalah penyewaan kapal atau ruang kapal kepada pihak lain baik berdasarkan waktu atau perjalanan".

Jenis – Jenis Charter Kapal ada 4 (Empat) diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Time Charter adalah

Charter kapal berdasarkan waktu dimana pemilik kapal memberikan kebebasan kepada pencharter untuk menggunakan kapalnya selama jangka waktu tertentu.

             2.    Voyage Charter adalah

Charter kapal yang mana kontrak penyewaan kapal antara si pemilik kapal dan si penyewa biayanya akan dihitung berdasarkan trayek perjalanan. Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Dagang Indonesia (KUHD) Voyage Charter atau charter sesuai perjalanan adalah persetujuan dengan mana pihak yang satu (si yang mencharterkan) mengikatkan diri untuk menyediakan sebuah kapal tertentu, seluruhnya atau sebagian, kepada pihak lawannya (si pencharter) dengan maksud untuk baginya mengangkut orang-orang atau barang-barang melalui lautan, dalam satu perjalanan atau lebih, dengan pembayaran suatu harga pasti untuk pengangkutan ini.

             3.    Bareboat Charter atau Demise Charter (Penyerahan Milik) adalah

    Charter kapal yang mana penyewaan kapal tanpa Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK). Jadi Charter harus melengkapi sendiri Nakhoda dan ABK tersebut, walaupun demikian kapal masih dalam kondisi laik laut (Sea Worthy)

             4.    Slot Charter adalah

Jenis charter ini biasanya untuk kapal container dimana pencharter menyewakan suatu ruang ruang itu digunakan atau tidak digunakan pembayaran tetap dibayarkan.

Dari pengertian jenis charter kapal di atas semoga dapat menambah wawasan bilamana akan melakukan charter kapal laut. sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan charter kapal baiknya check kondisi kapal laut yang akan di charter tersebut, lakukan inspek secara menyeluruh baik fisiknya maupun semua alat nya berfungsi dengan baik.



Comments

Popular posts from this blog

MUSTER LIST AND EMERGENCY INSTRUCTIONS

FUNGSI BREAKWATER DAN PENGERTIAN BREAKWATER

SKKP ATAU SERTIFIKAT KESELAMATAN KAPAL PENUMPANG